mencuri rambu lalu lintas
Entah apa yang ada di dalam otak M Azwar (31) warga Jalan Syailendra RT
29 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang dan M Jumenar (18) warga 12
Ulu Kecamatan SU I Palembang ini.
Keduanya nekat mencuri tanda rambu lalu lintas Dilarang Parkir di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sopir dan kernet bus kota jurusan KM 12-Kertapati ini memasukkan tanda rambu Dilarang Parkir ke dalam bus kota Nopol BG 7532 AC saat berhenti di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumsel."Kami hilaf, tidak ada niat untuk mencuri. Rencananya akan digunakan untuk tambahan dongkrak.
Keduanya nekat mencuri tanda rambu lalu lintas Dilarang Parkir di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sopir dan kernet bus kota jurusan KM 12-Kertapati ini memasukkan tanda rambu Dilarang Parkir ke dalam bus kota Nopol BG 7532 AC saat berhenti di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumsel."Kami hilaf, tidak ada niat untuk mencuri. Rencananya akan digunakan untuk tambahan dongkrak.
Rambu Lalu lintas Jalan Layang
Dari fungsinya, sebenarnya tidak ada yang mengganggu dengan rambu lalu lintas penunjuk arah di Jalan Prapanca Raya arah ke Cipete, tepatnya di
depan Hotel Prapanca atau menjelang persimpangan arah ke Kemang.Namun
dari segi estetika, keberadaan rambu sebagai penunjuk informasi arah ke
Cipete, Fatmawati dan Kemang itu, akhirnya menjadi janggal.
Keberadaan plang yang ditopang tiang tunggal, tampaknya berada terlalu tinggi, hingga akhirnya bagian atas plang sedikit menekuk karena terbentur beton Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M di atasnya.Akibatnya plang rambu menjadi tak rata dan mulus lagi karena jadi menekuk di beberapa bagian. Keberadaan rambu tampak agak tertunduk akibat beton JLNT yang terlalu rapat berada di atasnya.
Idealnya, rambu ini direlokasi ulang atau dipasang agak lebih rendah. Sebab JLNT Antasari-Blok M yang baru saja rampung dibangun tahun lalu, tampaknya mengusik keberadaan rambu yang sudah ada sebelum JLNT dibangun.
Keberadaan plang yang ditopang tiang tunggal, tampaknya berada terlalu tinggi, hingga akhirnya bagian atas plang sedikit menekuk karena terbentur beton Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M di atasnya.Akibatnya plang rambu menjadi tak rata dan mulus lagi karena jadi menekuk di beberapa bagian. Keberadaan rambu tampak agak tertunduk akibat beton JLNT yang terlalu rapat berada di atasnya.
Idealnya, rambu ini direlokasi ulang atau dipasang agak lebih rendah. Sebab JLNT Antasari-Blok M yang baru saja rampung dibangun tahun lalu, tampaknya mengusik keberadaan rambu yang sudah ada sebelum JLNT dibangun.