Renovasi Atap Gedung DPRD Karawang
Sebagian atap
gedung paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang baru selesai
dibangun dan belum sempat digunakan ambruk setelah diterjang angin
kencang. Seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkungan DPRD
setempat, Ronald di Karawang, Kamis mengaku kaget saat terjadi ambruknya
sebagian atap gedung paripurna DPRD Karawang karena saat itu terdengar
suara gaduh secara tiba-tiba.
Ia mengaku tidak tahu secara jelas ambruknya sebagian atap gedung paripurna DPRD itu. Pastinya, peristiwa itu terjadi saat dirinya keluar gedung DPRD Karawang. Ketika itu dirinya melihat banyak orang yang sedang berkerumun di lokasi kejadian. "Setelah didekati, ternyata atap gedung rapat paripurna DPRD Karawang yang baru dibangun itu ambruk," kata dia.
Ia mengaku tidak tahu secara jelas ambruknya sebagian atap gedung paripurna DPRD itu. Pastinya, peristiwa itu terjadi saat dirinya keluar gedung DPRD Karawang. Ketika itu dirinya melihat banyak orang yang sedang berkerumun di lokasi kejadian. "Setelah didekati, ternyata atap gedung rapat paripurna DPRD Karawang yang baru dibangun itu ambruk," kata dia.
Renovasi atap baja Gedung DPRD Karawang
atap baja pada bagian sudut kiri gedung paripurna DPRD Karawang langsung
ambruk saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Peristiwa itu cukup mengangetkan sejumlah petugas, karena bangunan
itu baru saja selesai dibangun dan belum digunakan untuk rapat paripurna
DPRD Karawang.
Renovasi total gedung rapat paripurna DPRD Karawang itu sendiri mengeluarkan anggaran sebesar RP5,9 miliar, dari total pagu APBD 2013 sebesar Rp6,7 miliar. Proyek renovasi total gedung paripurna DPRD itu mulai digarap sejak Juli 2013 dan penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sesuai ketentuan, proyek renovasi total atap gedung tersebut harus sudah selesai pada Desember 2013.
Tetapi hingga memasuki tahun 2014, proyek renovasi total gedung paripurna DPRD Karawang itu belum selesai. Sehingga proyek pembangunan gedung itu diperpanjang. Pada April 2014, pembangunan atap paripurna DPRD Karawang tersebut belum selesai secara total.
Renovasi total gedung rapat paripurna DPRD Karawang itu sendiri mengeluarkan anggaran sebesar RP5,9 miliar, dari total pagu APBD 2013 sebesar Rp6,7 miliar. Proyek renovasi total gedung paripurna DPRD itu mulai digarap sejak Juli 2013 dan penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sesuai ketentuan, proyek renovasi total atap gedung tersebut harus sudah selesai pada Desember 2013.
Tetapi hingga memasuki tahun 2014, proyek renovasi total gedung paripurna DPRD Karawang itu belum selesai. Sehingga proyek pembangunan gedung itu diperpanjang. Pada April 2014, pembangunan atap paripurna DPRD Karawang tersebut belum selesai secara total.